Pemkab Cirebon Belum Larang Warga yang Mudik Lebaran Duluan

Bisnis.com,27 Mar 2020, 15:16 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi. Bus Sinar Jaya di Terminal Kalideres/Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku belum memberikan larangan terhadap warganya yang saat ini tengah merantau di luar daerah untuk mudik ke kampung halaman. Hal tersebut seiring dengan merebaknya penyebaran virus corona (COVID-19).

Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Cirebon, Iwan Hardiawan, mengatakan, sampat saat ini pemerintah belum mengeluarkan larangan tersebut atau menerapkan lockdown.

Iwan menambahkan, masyarakat dari wilayah Jabodetabek yang baru saja tiba di Kabupaten Cirebon, diminta segera untuk memeriksakan diri ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau rumah sakit terdekat.

“Pada prinsipnya kami akan selaraskan kebijakan kabupaten dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” kata Iwan di Kabupaten Cirebon, Jumat (27/3/2020).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada seluruh warga Jabar yang tinggal atau bekerja di Jakarta untuk tidak mudik, guna mencegah eskalasi penyebaran wabah tersebut.

Ridwan Kamil menyatakan, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, adalah daerah dengan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terbanyak dan merupakan salah satu episentrum atau pusat dari virus corona.

Maka dari itu, lanjut Emil, pergerakan warga dari Jakarta harus diwaspadai dan diantisipasi.

”Harus mematuhi apa yang sudah diatur oleh pemerintah untuk membuat situasi dan kondisi kembali normal. Jika virus ini teratasi, semua aktivitas bisa berjalan seperti sedia kala,” katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini