Salah Satu Pegawai LMAN Wafat, Ada Indikasi Terinfeksi Virus Corona

Bisnis.com,28 Mar 2020, 17:36 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Petugas mengendarai ambulans berisi pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyampaikan duka atas kehilangan salah satu pegawai terbaiknya yang meninggal pada Jumat (27/3/2020), Rezka Hastara. Reza terindikasi memenuhi kriteria dan ciri-ciri terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan oleh pihak LMAN melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis pada Sabtu (28/3/2020). Pihak LMAN menjelaskan bahwa almarhum merupakan pegawai Kementerian Keuangan yang ditugaskan di LMAN.

Almarhum meninggal dunia pada Jumat (27/3) pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di Jakarta Pusat. Sesaat setelah informasi diterima, pihak LMAN langsung menuju lokasi, melakukan penanganan jenazah bekerjasama dengan tim medis, dan menghubungi pihak keluarga.

Sesuai prosedur, pemeriksaan lebih lanjut dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.

"Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi Covid-19. Pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga," tertulis dalam keterangan resmi tersebut.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, LMAN langsung mengidentifikasi semua pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum. Pihak-pihak bersangkutan dihimbau agar melaporkan, memantau kesehatan diri, dan memeriksakan kepada rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah kepada virus Corona.

Semenjak adanya wabah virus Corona, LMAN sudah melaksanakan protokol kesehatan dan langkah yang diperlukan sesuai dengan instruksi pemerintah, seperti penyemprotan desinfektan di gedung dan pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.

LMAN pun melaksanakan protokol kesehatan pemerintah serta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) agar dapat tetap memberikan layanan umum, dengan menjunjung tinggi pengawasan ketat dan menerapkan nilai kepedulian antarpegawai LMAN dalam pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini