CIMB Niaga Auto Finance Tak Setop Kredit Mobil Baru, Pilih Hati-Hati

Bisnis.com,28 Mar 2020, 10:37 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Direktur CIMB Niaga Finance (dari kiri-kanan) Antonius Herdaru (Chief of Credit & Risk), Danis V Bimawan (Collection & Recovery Director), Ristiawan (President Director), M Imron Rosyadi Nur (Finance & Strategy director), dan Kurniawan Kartawinata (Sales & Acquisition Director) setelah peluncuran logo baru perusahaan di Jakarta, Senin (9/3/2020) / Bisnis - Arif Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi peningkatan risiko kredit macet akibat dampak penyebaran virus corona kepada para nasabah.

Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman menjelaskan pihaknya tidak menghentikan pembiayaan mobil baru, tetapi meningkatkan kehati-hatian sebagai upaya antisipasi dan mitigasi risiko.

"Kami meningkatkan kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah baru saat ini, karena kami memiliki kewajiban untuk memastikan kemampuan membayar cicilan dari calon nasabah di tengah pandemi covid-19 saat ini," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (27/3/2020).

Ristiawan mengaku daya beli calon nasabah sangat terdampak akibat penyebaran virus corona, sehingga tercermin dari permintaan pembiayaan kepada perseroan. Bahkan, dampak itu diperkirakan bakal semakin dirasakan beberapa bulan ke depan.

Sementara itu, terkait program relaksasi kredit yang ditetapkan pemerintah bersama OJK, sampai saat ini Cimb Niaga Auto Finance sudah menerima sejumlah permintaan dari nasabah di seluruh Indonesia.

"Sudah mulai ada permintaan [relaksasi kredit] dari beberapa daerah, dan sudah kami respons dengan meminta debitur untuk menunggu finalisasi produk hukum yang dikeluarkan dan disosialisasikan oleh OJK," ujarnya.

Dia mengaku jumlah permintaan relaksasi kredit dari nasabah belum terlalu banyak. Ristiawan menilai hal ini mungkin dikarenakan debitur juga masih menunggu produk hukum tersebut disosialisasikan oleh OJK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) menyatakan kebijakan relaksasi kredit kepada UMKM. Relaksasi ini juga berlaku bagi para driver online, baik motor ataupun mobil, serta para nelayan.

“Karena itu tukang ojek, kepada supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” janji Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini