Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menyebutkan memasuki Maret 2020 kondisi perusahaan memasuki fase tersulit sepanjang asuransi jiwa tertua di Indonesia ini berdiri. Dalam surat bernomor 194/Dir/Int/III/2020 yang salinanya diperoleh Bisnis, Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi menyebutkan bahwa direksi memahami banyaknya keluhan yang diterima oleh segenap jajaran Bumiputera akibat pengajuan klaim oleh nasabah belum dapat dipenuhi.
Tertundanya pembayaran klaim, ulas Dirman dikarenakan tekanan likuiditas yang demikian sulit. Untuk itu direksi perlu memberi petunjuk kepada karyawan dan mitra kerja dalam melakukan penanganan klaim dari nasabah.
“Perusahaan tetap punya komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada seluruh pemegang polis sebagaimana tertuang dalam rencana penyehatan keuangan perusahaan yang saat ini sedang diproses untuk mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ulas surat bertanggal 19 aAret 2020 itu.
Disebutkan dalam rencana pembayaran klaim sistem antrean yang ada tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Meski begitu, ketika dikonfirmasi, Dirman menyebutkan pihaknya menunggu persetujuan rencana kerja dari Otoritas Jasa Keuanga. Rencana kerja yang diserahkan pada 2 Maret 2020 ini merupakan revisi, karena sebelumnya telah dikirimkan setelah rapat kerja pada akhir Desember 2019 lalu.
“Bahwa kondisi likuiditas perusahaan yang berada pada titik terendah bukan disebabkan oleh manajemen, karyawan, dan mitra kerja yang ada saat ini sehingga kita tidak perlu merasa takut dalam menjalankan tugas mengingat bahwa tugas utama kita saat ini adalah untuk menyehatkan perusahaan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel