Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Dipercepat

Bisnis.com,29 Mar 2020, 19:12 WIB
Penulis: Agne Yasa
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono saat bersilaturahmi ke rumah dinas Menko Perekonomian, Darmin Nasution Rabu (5/6/2019)./Bisnis-Anitana Widya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PUPR mempercepat realisasi program Padat Karya Tunai pada 2020 dengan anggaran senilai Rp8,64 triliun sebagai antisipasi dampak ekonomi wabah virus corona atau Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmadwidjaja mengatakan untuk program padat karya tunai tersebut berasal dari anggaran yang sudah dialokasikan sebelumnya.

"Kalau Padat Karya sudah dianggarkan, itu yang diminta dipercepat," katanya kepada Bisnis, Jumat (27/3/2020).

Anggaran Rp8,64 triliun ini digunakan untuk 7 program, yaitu pembangunan jembatan gantung, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew), penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Endra menambahkan realisasi program Padat Karya Tunai ini juga dilakukan dengan masih mengacu pada protokol terkait Covid-19.

"Paling siap di bidang SDA irigasi kecil, April sudah bisa dilakukan, di desa-desa, itu kerjanya juga pakai protokol Covid-19, tidak boleh berkerumun, itu kami masih optimis ya asal jaga jarak, mereka masih punya income," jelasnya.

Adapun percepatan program padat karya Kementerian PUPR tujuan utamanya adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memberikan sembilan arahan soal fokus bantuan langsung pemerintah pada masyarakat terkait dampak Covid-19.

Pada poin keempat, Presiden juga perintahkan agar Program Padat Karya Tunai harus diperbanyak dan dilipatgandakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan Covid-19, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini