Polisi Bantah Akan Tutup Akses DKI Jakarta, Baru Simulasi

Bisnis.com,29 Mar 2020, 15:43 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas dari PMI Jakarta Pusat bersiap menyemprotkan disinfektan di dua menara Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah Telegram Resmi (TR) nomor STR/414/III/OPS.2/2020 adalah untuk karantina wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa TR tersebut dikeluarkan untuk melakukan simulasi jika Pemerintah Pusat telah resmi melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.

"Jadi TR itu untuk simulasi saja sekarang ini, bukan untuk lockdown atau karantina wilayah. Jadi nanti kalau memang benar terjadi lockdown maupun karantina, kita sudah punya persiapan, karena sudah latihan," tutur Yusri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (29/3/2020).

Menurut Yusri, Polda Metro Jaya juga telah meminta data dari Kepolisian wilayah masing-masing untuk mengetahui akses keluar-masuk DKI Jakarta.

Data tersebut, kata Yusri, nantinya bakal digunakan Polda Metro Jaya untuk mengunci DKI Jakarta, jika sudah di-lockdown oleh Pemerintah Pusat.

"Kami sudah minta data di wilayah, kemudian nanti akan ada rapat. Selanjutnya kalau terjadi apa pun, kami sudah siap," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Telegram Resmi (TR) nomor: STR/414/III/OPS.2/2020 yang berisi lima perintah Kapolda Metro Jaya

Pertama yaitu memerintahkan Kabag Ops Polda Metro Jaya membuat rencana pengamanan penutupan jalan atau pengalihan arus kendaraan yang akan keluar-masuk ke DKI Jakarta.

Kedua, beberapa jalur yang akan ditutup semua jalan raya dan jalan kecil atau perkampungan yang menjadi akses keluar-masuk ke DKI Jakarta.

Ketiga, penutupan jalan raya dan jalan kecil itu dilakukan oleh Polri yang dibantu TNI (Kodim/Koramil) dan Pemda setempat.

Keempat, menutup semua akses tol yang menjadi titik keluar-masuk DKI Jakarta di mana pengamanannya dilakukan Polri dan TNI serta Jasa Marga.

Kelima, rencana pengamanan dan penutupan seluruh akses keluar-masuk ke DKI Jakarta itu akan dirapatkan pada Senin 30 Maret 2020 pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini