Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bank menyebutkan penempatan dana pada sudat berharga harus dilakukan guna melakukan pengelolaan likuiditas.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Santoso Liem mengatakan penempatan pada surat berharga merupakan strategi menjaga kecukupan likuiditas.
"Penempatan dana pada surat berharga dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dengan ekspansi kredit yang sehat," katanya kepada Bisnis, Jumat (27/3/2020).
Sepanjang 2019, BCA mencatat dana yang ditempatkan di surat berharga mencapai Rp153,7 triliun. Nilai tersebut tumbuh tumbuh 26 persen secara tahunan (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp121,9 triliun.
Santoso menyebutkan di sisi lain, perseroan terus berupaya untuk menjaga posisi likuiditas tetap memadai.
Head of Corporate Secretary Division PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) Widi Hartoto mengatakan penempatan dana di surat berharga juga akan menjadi opsi perseroan untuk mengelola likuiditas.
Saat ini, rasio liuiditas atau loan to deposit ratio (LDR) perseroan masih terjaga di kisaran 90 persen. Jika melihat kondisi pandemi Covid-19 akan berkepanjangan, maka bank perlu mengelola asetnya tetap produktif.
"Soal penempatan dana, kita lihat juga seberapa cepat virus ini dapat berlalu, apabila berkepanjangan tentu kami pun harus menempatkan dana dalam instrumen lain untuk menjaga agar aset dapat tetap produktif," jelas Widy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel