KAI Mulai Kurangi Perjalanan dan Layani Pembatalan Tiket

Bisnis.com,29 Mar 2020, 16:49 WIB
Penulis: Anitana Widyapuspa & Rinaldi M Azka
Suasana gerbong kereta Argo Parahyangan jurusan Gambir - Bandung terlihat kosong dari penumpang di Stasiun gambir, Jakarta, Jumat (27/3). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mendata pengembalian tiket Lebaran terkait dengan rencana pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2020. Langkah itu juga dilakukan guna mulai mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4 persen.

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan pengurangan jumlah perjalanan kereta api (KA) hingga 19,4 persen dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Corona.

“KAI mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KA per hari mulai 2 April 2020, sehingga jumlah perjalanan KA perharinya turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” ujarnya, Minggu (29/3/2020). 

Yuskal menjelaskan, pengurangan jumlah perjalanan KA ini dilakukan bertahap, mulai 21 Maret 2020 (Tahap 1), 26 Maret 2020 (Tahap 2), dan 1 April 2020 (Tahap 3).

Adapun rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal atau total 103 perjalanan KA. Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA dengan rincian 182 KA Jarak Jauh dan 247 KA Lokal per harinya.

Jadwal yang dibatalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain ketika penumpang tetap memilih untuk berangkat.

Selain itu, PT KAI pun mulai menerima pembatalan tiket KAI pada periode Lebaran 2020 kali ini, yang sudah dibuka sejak 14 Februari 2020.

Data pembatalan tiket yang sudah masuk yakni, pembatalan pada tanggal 23 Maret 2020 sebanyak 37.052 tiket, pada 24 Maret sebanyak 35.466 tiket, pada 25 Maret sebanyak 34.180, pada 26 Maret sebanyak 36.685 tiket, pada 27 Maret sebanyak 1.034 tiket. Dengan demikian, total sudah ada 144.417 tiket yang dibatalkan.

Yuskal menambahkan, KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya. Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea. 

Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.

“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100 persen di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini