Pembatasan Sosial Skala Besar Didampingi Darurat Sipil Diberlakukan

Bisnis.com,30 Mar 2020, 15:04 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penerapan pembatasan sosial berkala besar untuk mengendalikan penularan Covid-19 perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan Covid-19 yang diselenggarakan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020).

Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19.

"Dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden menegaskan.

Presiden berharap seluruh menteri dalam kabinetnya memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dan mengambil kebijakan yang selaras dalam upaya mengendalikan penularan virus corona.

Seluruh kebijakan yang berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Presiden mengatakan, mesti diambil dengan memperhitungkan dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini