Tiga Kali Diimbau Tak Bubar, Polisi Akan Angkut Masyarakat ke Polres

Bisnis.com,30 Mar 2020, 20:03 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Apel siaga Corona di Jalan Sukarno, Kota Bandung, Sabtu, (28/3/2020) malam

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian mengancam akan membawa oknum masyarakat yang tidak mau membubarkan diri usai diberi peringatan dan imbauan sebanyak tiga kali ke Kantor Polisi setempat dalam masa wabah virus Corona (Covid-19) ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengemukakan bahwa pembubaran masyarakat tersebut dilakukan atas dasar Maklumat Kapolri bernomor: MAK/2/III/ 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.

"Jika terdapat masyarakat yang masih membandel dan tidak mengindahkan imbauan petugas sebanyak tiga kali, maka petugas akan membawa semua warga itu ke Polres atau Polda setempat," tuturnya, Senin (30/3).

Argo menjelaskan Maklumat Kapolri tersebut telah disebarkan ke seluruh Polda, Polres hingga Polsek di Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Dia optimistis upaya pembubaran massa tersebut bisa memutus mata rantai virus Corona agar tidak menular kepada masyarakat lainnya. "Kami akan terus memberikan edukasi ke warga untuk tidak berkumpul agar bisa memutus mata rantai virus corona," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini