Tekan Penyebaran Virus Corona, Phuket Thailand Dikarantina Sebulan

Bisnis.com,30 Mar 2020, 12:00 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Pantai Patong, Phuket/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pulau terbesar di Thailand, Phuket, akan dikarantina mulai Senin (30/3/2020), dalam upaya pemerintah setempat untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas di tujuan wisata populer tersebut.

Gubernur Phuket Pakkapong Taweepat mengatakan bahwa kebijakan ini akan berlangsung setidaknya selama satu bulan. Sebagian besar transportasi menuju pulau tersebut sudah dilarang beroperasi.

"Meski demikian kapal, mobil dan truk yang menyediakan barang dan jasa penting dikecualikan dari peraturan tersebut," seperti dikutip melalui Bloomberg, Senin (30/3).

Pembatasan akses ke pulau itu merupakan upaya lanjutan di tengah keadaan darurat yang diberlakukan oleh pemerintah pekan lalu di mana bisnis-bisnis yang tidak penting ditutup dan perjalanan antar provinsi tidak dianjurkan.

Bank of Thailand memperkirakan bahwa ekonomi Phuket, yang sekitar 56% terbentuk oleh pekerjaan di sektor pariwisata, dapat melemah bahkan sejak sebelum virus corona menyebar luas ke Asia Tenggara.

Penerimaan pariwisata asing Thailand anjlok pada Februari ke level terendah sejak 2015 dan ekonomi negara ini mengalami kontraksi terburuk pada tahun ini sejak krisis keuangan Asia pada 1990-an.

Sekarang, mencari penerbangan ke Phuket dan tujuan lain semakin sulit karena industri penerbangan Thailand ditutup.

Maskapai berbiaya rendah terbesar di negara ini, Thai AirAsia Co. Ltd., untuk sementara menangguhkan semua penerbangan domestik dan internasional.

Bangkok Airways Pcl dan Thai Airways Pcl juga tidak mengoperasikan pesawatnya di tengah upaya maskapai memangkas biaya untuk mengatasi dampak lainnya dari virus corona.

Phuket, Pattaya, dan Bangkok, yang merupakan destinasi populer di kalangan wisatawan sebelum virus menyerang, memiliki angka Covid-19 terbesar di Thailand.

Secara keseluruhan kasus virus corona yang dikonfirmasi di Thailand sampai dengan Minggu (29/3), naik sebesar 143 menjadi 1.388 kasus, dengan tambahan satu kasus kematian sehingga totalnya menjadi tujuh korban jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini