Kaltim Sudah Siapkan Skema Karantina, Tunggu Arahan Pusat

Bisnis.com,30 Mar 2020, 17:07 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi./Bloomberg-Hollie Adams

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah tengah menggodok regulasi yang mengatur tentang karantina wilayah untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 atau virus corona. 

Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Plt Sekprov Kaltim) Muhammad Sa'bani mengatakan bahwa juga telah membahas ini dengan jajaran di wilayahnya. Ada beberapa hal yang dibahas.

“Kita minta berapa alokasi anggaran yang bisa dialokasikan untuk antisipasi. Kita siapkan terkait dengan kalau ada peraturan pemerintah tentang karantina. Nanti akan kita lanjuti secara berjenjang,” katanya saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Sa'bani menjelaskan bahwa pembahasan tersebut juga membicarakan dampak pada tingkat kemiskinan. Terakhir soal kegiatan yang bersifat konstruksi dan libatkan tenaga kerja. Apabila ada kegiatan harus mengacu pada protokol kesehatan.

Skema karantina juga disiapkan. Khususnya pada pergerakan barang. Apabila dalam beleid yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengamanatkan agat tidak ada keluar-masuk orang, itu akan dilakukan. Meski begitu, pergerakan barang masih diperbolehkan, termasuk kurirnya.

“[Surat edaran] segera. Kalau Peraturan Pemerintah Karantina keluar, kita keluarkan,” jelas Sa’bani.

Karantina wilayah tambah Sa’bani bukan lockdown. Masih ada kelonggaran untuk tugas yang memang harus dilakukan di luar rumah.

Sementara itu, pemerintah provinsi juga tidak mengeluarkan kebijakan insentif atau kelonggaran khusus kepada pengusaha kecil dan pekerja informal.

“Itu kan sudah ada relaksasi keuangan dari OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. Dari pusat juga ada program keluarga harapan ditambah Rp50.000 per kepala keluarga per bulan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini