Perluasan WFH ASN Pemkot Bandung Diserahkan ke Masing-masing SKPD

Bisnis.com,30 Mar 2020, 12:49 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (kanan)/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Pemberlakuan work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung diperluas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan perluasan WFH bagi ASN di Kota Bandung kini diserahkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Kepala Dinas.

Menurutnya, Kepala SKPD saat ini lebih mengetahui siapa saja jajarannya yang bisa melakukan tugasnya di rumah dan siapa yang harus tetap bekerja ke lapangan tentunya dengan dilengkapi APD yang sesuai.

"(WFH) ASN sudah diperluas, kalau kemarin 30 persen, selarang ini kita beri keleluasaan kepada kepala SKPD, jadi kepala SKPD lebih tahu siapa yang bisa bekerja di rumah, kita beri keleluasaan, itu sudah berjalan," kata Ema, Senin (30/3/2020).

Hal tersebut menurut Ema langkah yang diambil untuk menindaklanjuti kondisi terkini Pandemi COVID-19 di Kota Bandung yang saat ini terus meluas.

Sehingga diharapkan dengan perluasan WFH ini bisa terus menekan jumlah penyintas COVID-19 di Kota Bandung.

Ema pun mengaku belum bisa menentukan batas waktu pemberlakuan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hanya saja, ia menegaskan aturan ini akan menyesuaikan dengan kondisi Pandemi COVID-19.

"Batas waktu menyesuaikan dengan keadaan, kalau kondisi eskalasi meluas kita menyesiaikan, tapi kita berharap tidak berlarut," tandas Ema. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini