BPK Deteksi Kelemahan dalam Revaluasi Aset Pemerintah

Bisnis.com,30 Mar 2020, 11:22 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemerikaan Semester (IHPS) II tahun 2018 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) dan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai revaluasi aset yang disajikan oleh pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) masih terdapat kelemahan dan perlu mendapatkan perhatian khusus.

Hal ini disampaikan oleh BPK dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (30/3/2020).

Entry meeting pemeriksaan dan penyerahan LKPP 2019 dipimpin oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku wakil pemerintah dalam entry meeting.

Meski terdapat beberapa catatan dalam penyajian LKPP 2019, Agung mengapresiasi pemerintah yang menyampaikan LKPP 2019 dengan tepat waktu.

Dalam entry meeting antara pemerintah dengan BPK terkait pemeriksaan dan penyerahan LKPP 2019 tersebut, revaluasi aset menjadi faktor signifikan dalam peningkatan total aset tetap pemerintah per 31 Desember 2019.

Tercatat, total aset tetap pemerintah meningkat menjadi Rp6.007,69 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan 2018 yang sebesar Rp1.931,05 triliun. Aset tetap yang direvaluasi mengallami kenaikan nilai wajar sebesar Rp4,141,59 triliun dari nilai buku sebelum revaluasi sebesar Rp1.539,18 triliun.

Untuk menyempurnakan hasil pemeriksaan LKPP tahun ini, BPK bakal menyajikan dua laporan tambahan yankni reviu atas desentralisasi fiskal untuk mengukur kemandirian fiskal daerah serta reviu kesinambungan fiskal untuk mengukur tingkat ketahanan dan keberlangsungan tata kelola fiskal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini