Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengambil ancang-ancang mengantisipasi dampak negatif pandemi virus corona atau COVID-19. Kali ini, pemerintah berencana menerbitkan surat utang dalam bentuk rupiah yang disebut Recovery Bond yang disebut-sebut mirip BLBI.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan persnya, Kamis (26/3), menjelaskan bahwa kebijakan ini dicanangkan untuk menjaga arus kas dan likuiditas perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dana hasil penjualan surat utang ini, dipegang oleh pemerintah dan bakal disalurkan ke dunia usaha dalam bentuk kredit khusus.
“Ini juga demi menjaga, mengurangi potensi terjadinya PHK,” jelas Susiwijono dalam video konferensi pers seperti dilansir BNPB.