Konten Premium

Recovery Bond Mirip BLBI, Apa Iya?

Bisnis.com,30 Mar 2020, 16:58 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemaparan saat konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Realisasi defisit APBN hingga Mei 2019 mencapai Rp127,45 triliun atau sekitar 0,79 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengambil ancang-ancang mengantisipasi dampak negatif pandemi virus corona atau COVID-19. Kali ini, pemerintah berencana menerbitkan surat utang dalam bentuk rupiah yang disebut Recovery Bond yang disebut-sebut mirip BLBI.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan persnya, Kamis (26/3), menjelaskan bahwa kebijakan ini dicanangkan untuk menjaga arus kas dan likuiditas perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dana hasil penjualan surat utang ini, dipegang oleh pemerintah dan bakal disalurkan ke dunia usaha dalam bentuk kredit khusus.

“Ini juga demi menjaga, mengurangi potensi terjadinya PHK,” jelas Susiwijono dalam video konferensi pers seperti dilansir BNPB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gajah Kusumo
Terkini