Maskapai Berjadwal Lebih Rentan Hadapi Risiko Corona, Kenapa?

Bisnis.com,30 Mar 2020, 14:10 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Pesawat Lion Air menjadi latar belakang para calon penumpang di Bandara Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (12/2/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai maskapai berjadwal justru lebih rentan dalam menghadapi situasi wabah virus corona (Covid-19) dibandingkan dengan maskapai tidak berjadwal atau charter.

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja berpendapat maskapai berjadwal justru lebih rentan terkena dampak negatif dibandingkan dengan maskapai tidak berjadwal. Hal tersebut bisa dilihat pada karakteristik penggunanya.

"Pengguna maskapai berjadwal mayoritas adalah perorangan yang merencanakan perjalanan dalam waktu dekat. Sementara, pengguna maskapai tidak berjadwal sebagian besar adalah perusahaan yang sudah melakukan kontrak sejak awal tahun dan biasanya menggunakan mata uang dolar AS," kata Denon kepada Bisnis.com, Senin (30/3/2020).

Dia menyebut di tengah wabah corona ini, masyarakat akan cenderung membatasi atau mengurangi perjalanan karena untuk mencegah kerumuman sekaligus melakukan physical distancing. Dampaknya, animo penumpang pada maskapai berjadwal akan menurun drastis.

Kondisi tersebut, imbuhnya, berbeda dengan pengguna maskapai tidak berjadwal. Beberapa perusahaan seperti tambang ataupun minyak dan gas tetap menjalankan kontrak kendati ada kemungkinan juga untuk membatasi perjalanan.

Kendati demikian, kata dia, tidak semua maskapai charter ini mampu menghadapi masalah tersebut. Apalagi, ada beberapa maskapai tidak berjadwal yang melayani penerbangan perintis dengan menggantungkan pendapatan dari penumpang di daerah terpencil (remote area).

Pihaknya menambahkan maskapai berjadwal nasional telah berupaya melakukan langkah antisipasi untuk menekan angka kerugian yang diderita selama wabah corona menyebar di Indonesia. Upaya tersebut antara lain dengan memilih opsi tutup operasi sementara, merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini