Redam Corona, Besuk Tahanan di Polres Payakumbuh Berbasis Online

Bisnis.com,31 Mar 2020, 09:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Mapolres Payakumbuh Sumatra Barat meniadakan jam besuk tahanan dan menggantinya dengan besuk tahanan secara online untuk mencegah penyebaran virus corona SARS-CoV-2./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Mapolres Payakumbuh Sumatra Barat meniadakan jam besuk tahanan dan menggantinya dengan besuk tahanan secara online untuk mencegah penyebaran virus corona SARS-CoV-2.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengemukakan pihak keluarga dapat membesuk tahanan secara online dengan cara mengakses website Polrespayakumbuh.org atau melalui aplikasi Android Polisiku Polres Payakumbuh.

Dony menjelaskan bahwa jadwal besuk tahanan secara online bisa dilakukan setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB-14.00 WIB. Sementara jam istirahat besuk pada pukul 12.00 WIB-13.00 WIB.

"Nantinya, masyarakat kemudian mendaftarkan diri dengan mengisi form identitas beserta alamatnya. Selanjutnya petugas akan melakukan validasi dan menjadwalkan jam besuknya," tutur Dony dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Dony mengatakan ketika pihak keluarga sudah mendapat jadwal besuk tahanan dari petugas, lalu Polres Payakumbuh akan menyediakan ponsel pintar yang bisa digunakan keluarga untuk berkomunikasi melalui video call dengan pihak tahanan.

"Ada tiga unit handphone telah kita sediakan. Jadi masyarakat bisa saling berkomunikasi via telepon untuk video call langsung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini