Pemkot Balikpapan Pertanyakan Mekanisme Insentif dari Pusat

Bisnis.com,31 Mar 2020, 17:15 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo menyebut akan ada insentif untuk tenaga medis yang berjuang menangani Covid-19. Dokter spesialis rencananya dapat Rp15 juta, dokter umum/gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Selain itu akan ada santunan kematian sebesar Rp300 juta bagi mereka yang meninggal karena tertular Corona. Seminggu wacana bergulir, pemerintah daerah belum dapat kabar skemanya.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa sembari menunggu, timnya sedang menyusun mekanisme alokasinya.

“Yang kita pertanyakan bagaimana petugas kesehatan di rumah sakit swasta. Siapa yang bertanggung jawab?” katanya di Kantor Wali Kota.

Rizal menjelaskan bahwa kalau rumah sakit (RS) provinsi kemungkinan besar menjadi tanggung jawab provinsi. Begitu pula untuk RS kota menjadi beban pemerintah kota.

“Tapi RS swasta ini kita belum tahu apakah dibebankan kepada swastanya atau kepada pemerintah daerah. Nah daerah ini apakah provinsi atau kota. Kita belum dapat petunjuk,” jelasnya.

Sementara itu Balikpapan juga akan merevisi anggaran jika memang dalam waktu dekat Corona masih belum selesai. Faktor lainnya adalah pemasukan dari pendapatan asli daerah dan dana bagi hasil diprediksi bakal turun.

“Kita akan prediksi pendapatan akan turun kira-kira 30 persen sampai 50 persen. Jadi kita berhitung yang terburuk yaitu 50 persen,” ucap Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini