Wacana Karantina Wilayah, Operator Jalan Tol Perlu Kompensasi

Bisnis.com,31 Mar 2020, 19:56 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Kendaraan melintas di Simpang Susun Tomang, Jakarta, Senin (16/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Perpanjangan konsesi jalan tol bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa menjadi solusi jika kebijakan karantina wilayah guna memutus rantai penyebaran Covid-19 diterapkan. Pasalnya, BUJT atau operator jalan tol adalah pihak yang terdampak langsung jika karantina wilayah diberlakukan.

Pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan bahwa kerugian yang diderita BUJT dan operator bisa dikompensasi, salah satunya melalui perpanjangan masa konsesi oleh Pemerintah.

"Mereka tidak terlalu rugi karena nanti pemerintah bisa memperpanjang konsesinya. Kalau misalnya konsesi semula misalnya 20 tahun, dengan adanya pertimbangan tertentu bisa jadi 25 tahun," katanya kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, kompensasi berupa perpanjangan konsesi menjadi opsi solusi yang paling tepat diambil pemerintah mengingat sumber pemasukan BUJT dan operator adalah tarif tol yang pasti menurun jika kebijakan tersebut diterapkan.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., selaku operator jalan tol mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi jika karantina wilayah benar-benar diterapkan.

Operator pelat merah ini juga memastikan mendukung apapun kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar nantinya pelaksanaan karantina wilayah berjalan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini