KAI Setop Operasi Kereta Rute Palembang-Linggau dan Palembang-Lampung

Bisnis.com,31 Mar 2020, 16:40 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PALEMBANG – PT KAI Divre III Palembang menghentikan sementara perjalanan kereta api rute Palembang—Lubuk Linggau dan Palembang—Lampung per 1 April 2020.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan penyetopan operasional kereta tersebut untuk mendukung program pemerintah mencegah sebaran virus corona selama masa social distancing dan physical distancing.

“Imbauan pemerintah agar masyarakat mengurangi mobilitas untuk berpergian dan beraktifitas di rumah telah berpengaruh terhadap pergerakan penumpang kereta,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (31/3/2020).

Adapun penurunan okupansi yang signifikan terjadi pada KA Sindang Marga Kertapati-Lubuk Linggau (PP) dan KA Sriwijaya Kertapati-Tanjungkarang (PP), sehingga dilakukan penghentian sementara perjalanan kereta untuk keduanya.

“Dihentikan sementara karena okupansi penumpang sangat rendah di kisaran 15-20 persen, selain itu mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona agar tidak meluas,” katanya.

Sebelumnya, 30 Maret 2020, pihaknya telah menghentikan operasional KA Prabujaya relasi Kertapati – Prabumulih (PP).

Aida melanjutkan, bagi masyarakat yang telah melakukan reservasi/pemesanan tiket kereta tersebut, masyarakat dapat melakukan pembatalan tiket.

PT KAI telah menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020. Caranya baik pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access atau secara langsung di stasiun keberangkatan.

Kebijakan ini merupakan salah satu langkah-langkah pencegahan virus COVID-19 telah dilakukan oleh PT KAI Divre III Palembang selain melakukan penyemprotan disinfektan di stasiun dan kereta, serta penyediaan hand sanitizer di stasiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini