Kebutuhan LPG di Bali Naik 10 Persen Sepekan Terakhir

Bisnis.com,31 Mar 2020, 13:54 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Ilustrasi./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, DENPASAR - Semenjak diterapkannya Work From Home atau bekerja dari rumah akibat pandemi virus corona atau Covid-19, kebutuhan akan Liquefied Petroleum Gas atau LPG dari sektor rumah tangga di Bali naik hingga 10 persen.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina MOR V Jatim, Bali dan Nusa Tenggara Rustam Aji mengatakan untuk kebutuhan LPG dalam seminggu ini ada kenaikan sekitar 10 persen pada sektor rumah tangga, dengan rata-rata konsumsi saat kondisi normal untuk LPG Subsidi 3 kg yakni 660 ton per hari dan LPG Non Subsidi yakni 50 ton per hari.

"Kemungkinan karena lebih banyak yang memasak di rumah, sehingga ada sedikit kenaikan," katanya saat dihubungi oleh Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Saat ini, imbuhnya, PT Pertamina (Persero) tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat serta pasokan LPG dalam kondisi aman.

Sementara di sisi lain, melalui catatan pada periode yang sama, terjadi penurunan konsumsi BBM di masyarakat.

"Untuk di Bali penurunannya mencapai 50 persen. Sementara dalam kondisi normal, penyaluran rata-rata Gasoline yakni 2.700 kilo liter per hari dan Gasoil yakni 560 kilo liter per hari," ungkapnya.

Dia menuturkan penurunan ini terjadi semenjak hari Raya Nyepi, yang disusul dengan keluarnya edaran Gubernur untuk mengurangi perjalanan ke luar rumah.

"Bahkan saat Nyepi, tidak ada penyaluran BBM di Bali," tegasnya.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui uang tunai, Rustam juga mengimbau agar konsumen membiasakan diri untuk bertransaksi secara cashless dengan penggunaan aplikasi MyPertamina.

Selain itu, diharapkan masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan pelayanan Pertamina dan melaporkan apabila terjadi kendala dan hambatan distribusi produk Pertamina melalui Pertamina Call Center di nomor 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini