OJK: Sektor Jasa Keuangan di Sulsel Masih Stabil

Bisnis.com,31 Mar 2020, 20:58 WIB
Penulis: Sitti Hamdana R
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, MAKASSAR - Sektor Jasa keuangan di Sulsel per Februari 2020 dinilai masih dalam kondisi stabil kendati ekonomi sedang dibayangi dampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Moh. Nurdin Subandi mengatakan bahwa kredit bank umum mencatat pertumbuhan positif sebesar 2,54% yoy menjadi sebesar Rp122,21 T.

“Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit produktif yang tetap tumbuh double digit di level 13,38% yoy sebesar Rp73,56 T,” ujar Nurdin dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2020).

Dia menjelaskan, piutang pembiayaan perusahaan tumbuh sebesar 8,71% yoy menjadi Rp14,06 T.

Adapun pembiayaan melalui Perusahaan Pergadaian tumbuh sebesar 28,43% yoy menjadi sebesar Rp4,56 T.

Dia menjelaskan, profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga dengan rasio NPL dan LDR perbankan masing-masing sebesar 3,05% dan 123,57%.

“Sedangkan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 2,82%,” imbuh Nurdin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini