Portal Guru Berbagi Diharapkan Picu Inovasi Terkait Pembelajaran dari Rumah

Bisnis.com,31 Mar 2020, 17:53 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Seorang siwa tengah mengerjakan tugas sekolah dari rumah di Bandung./Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, JAKARTA — Staf Khusus Bidang Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Iwan Syahril, mengatakan, portal Guru Berbagi dapat mendorong ide kreatif dalam proses pembelajaran oleh guru selama kebijakan belajar dari rumah berlangsung.

Syahril beralasan portal ini dapat menyediakan ruang bagi para guru untuk saling berbagi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). “Kita butuh imajinasi baru, bagaimana caranya pembelajaran di dunia pendidikan saat ini tetap terjadi inovasi-inovasi,” kata Syahril pada Selasa (31/3/2020).

Sebelumnya, Kemendikbud telah merilis portal Guru Berbagi yang ditunjukkan kepada guru-guru untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar secara daring selama kebijakan belajar dari rumah berlangsung.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbud, Supriano, mengatakan portal itu bertujuan untuk menyediakan bahan-bahan yang bisa digunakan para guru dalam proses pemanfaatan teknologi informasi.

Portal Guru Berbagi bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses di laman https://guruberbagi.kemdikbud.go.id. Hingga berita ini dibuat, sudah terdapat 65 RPP yang diunggah oleh sejumlah guru yang telah mengakses portal tersebut.

Syahril mengatakan, portal Guru Berbagi merupakan sebuah gerakan gotong royong pendidikan di tengah keterbatasan interaksi antarguru untuk bisa bersama-sama membantu pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah. Ia berharap, portal itu dapat menghasilkan model pembelajaran yang kreatif di situasi wabah Covid-19 ini.

“Portal ini dihadirkan untuk menunjang belajar dari rumah, baik secara daring atau koresponden dalam bentuk lainnya dengan berbagi RPP yang terbaik,”ujarnya.

Proses kegiatan belajar mengajar dari rumah ini dilaksanakan berdasarakan tiga beleid. Pertama Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Lalu, Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Terakhir serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah.

Kemendikbud mengimbau kepada para pendidik daerah untuk menghadirkan kegiatan belajar yang menyenangkan di rumah bagi para siswa dan mahasiswa.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan (PAUD) Dikdasmen, Harris Iskandar, mengatakan kebijakan belajar dari rumah tidak berfokus pada  pemahaman kognitif, melainkan justru memacu kemampuan afeksi dan keterampilan peserta didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini