Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah dana simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan mengalami peningkatan pada bulan kedua tahun 2020 yang dibarengi dengan rendahnya permintaan kredit baru.
Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk. Lani Darmawan mengatakan dengan kondisi merebaknya COVID-19, masyarakat cenderung menahan belanja. Akibatnya, masyarakat lebih memilih menyimpan dananya ketimbang mengambil kredit.
"Selain itu ada social distancing, juga mengingat wabah COVID-19 belum tahu sampai seberapa besar dampaknya terhadap usaha maupun kehidupan sehari-hari. Sehingga masyarakat lebih suka mengambil jalan yang rendah resiko dengan menempatkan cash di bank dalam bentuk CASA dan deposito," katanya kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).
Di samping rendahnya permintaan kredit, Lani menuturkan, bank saat ini juga lebih selektif dalam menyalurkan kredit, dengan lebih memperketat syarat kreditnya.
Bank Indonesia mencatat, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Februari 2020 sebesar Rp5.806,9 triliun, atau tumbuh 7,5% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Capaian tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan Januari 2020, di mana DPK tercatat sebesar Rp5.721,9 triliun atau tumbuh 6,6% yoy.
Peningkatan DPK tersebut dikontribusi oleh semua jenis simpanan, baik giro, tabungan, maupun simpanan berjangka.
Sementara itu, penyaluran kredit tercatat melambat hampir pada seluruh segmen. Per Februari 2020, kredit perbankan yang disalurkan tercatat sebesar Rp5.544,0 triiun atau tumbuh 5,5% secara tahunan.
Berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan kredit juga terjadi pada segmen modal kerja, investasi dan konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel