Kementerian BUMN Kaji Opsi PMN Buat Perusahaan Pelat Merah

Bisnis.com,31 Mar 2020, 11:57 WIB
Penulis: Newswire
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sedang mengkaji pemberian dana penyertaan modal negara (PNM) bagi perseroan pelat merah yang terkena dampak virus corona (Covid-19).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengaku sedang melakukan analisis dan kajian terkait dengan kelangsungan usaha perusahaan negara yang mengalami kesulitan di masa pandemi ini.

"Kami sedang analisis dan pasti kami memikirkan kelangsungan semua BUMN," tutur Arya, Senin (30/3/2020).

Dia menjelaskan pada akhir 2019, pemerintah telah merembuk alokasi dana PMN. Adapun sepanjang 2020, pos PMN dalam APBN 2020 dianggarkan senilai Rp17,73 triliun.

Anggaran ini akan diberikan untuk beberapa perusahaan. Dua di antaranya ialah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendapatkan alokasi PMN terbanyak sebesar Rp5 triliun dan PT Hutama Karya direncanaka mendapat sebanyak Rp3,5 triliun.

Sebelumnya, Ketua Harian Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) Tomy Tampatty meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk membantu maskapai pelat merah ini dengan dana PMN agar kinerja tetap stabil di tengah krisis corona. Saat ini operasional Garuda diklaim berkurang pesat hingga mencapai 50 persen.

Kondisi yang telah mempengaruhi sisi pendapatan ini dikhawatirkan akan menggoncang bisnis emiten berkode GIAA tersebut. Bahkan, karyawan juga merasa was-was bila nantinya Garuda mengambil opsi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Perasaan was-was [terhadap PHK] itu wajar. Kami memahami kondisi perusahaan akibat virus corona, tapi kami minta tak ada pengurangan karyawan," katanya, akhir pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini