349.000 APD Telah Disalurkan ke Tenaga Medis

Bisnis.com,01 Apr 2020, 17:24 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Peserta pelatihan program Fashion Technology Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) memproduksi alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standar keamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Unit Pelaksana Teknis Pusat BBPLK Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). BBPLK Semarang bekerja sama dengan Pemprov Jateng memproduksi baju pelindung tenaga medis tersebut guna memenuhi kebutuhan sejumlah rumah sakit di Jateng yang menangani kasus virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berupaya memberi perlindungan bagi tenaga medis yang saat ini menjadi lini terdepan di dalam usaha percepatan penanganan Covid-19. Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan lebih dari 349.000 alat pelindung piri telah disalurkan ke seluruh provinsi.

“Dan upaya ini akan terus kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dalam kaitan perawatan pasien Covid-19,” ujar Yuri saat memberi keterangan terkini ihwal penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat hingga Jumat (27/3/2020) pagi, persediaan alat pelindung diri (APD) yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma berjumlah 19.000.

Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI, Aditya Nindra Pasha, menuturkan hingga Jumat lalu, sebanyak 151 ribu APD sudah terdistribusi ke sejumlah provinsi.

“Beberapa sudah dialokasikan, tetapi mungkin belum sempat terdistribusi atau mungkin diambil, ada beberapa provinsi, diantaranya Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Aditya mengatakan prioritas distribusi APD di setiap daerah menjadi wewenang dari gugus tugas daerah. Dia menjelaskan bahwa gugus tugas di setiap daerah memiliki data mengenai wilayah-wilayah mana saja yang membutuhkan APD.

Dengan demikian, rumah sakit di daerah bisa berkomunikasi ke gugus tugas daerah untuk mendapatkan alokasi APD yang sudah didistribusikan.

Amnesty International bersama lima organisasi kesehatan di Indonesia mendesak pemerintah untuk memberi perlindungan maksimal kepada para tenaga medis Indonesia yang saat ini berada di garis terdepan untuk merawat pasien virus Corona (Covid-19) dengan APD yang terbatas.

Lima organisasi kesehatan itu antara lain adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Desakan itu disampaikan dalam surat terbuka yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo, Selasa lalu (24/3/2020).

“Selasa lalu kami menyurati Presiden, sebab tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 kini bertambah, begitu pula yang diisolasi,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini