Masjid Raya At Taqwa Cirebon Tetap Laksanakan Salat Jumat Berjamaah

Bisnis.com,01 Apr 2020, 16:58 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Pertemuan Pemkot Cirebon dengan pengurus Masjid Raya At Taqwa, Kota Cirebon./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon, masih mempersilakan pengurus Masjid Raya At Taqwa, di Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, untuk melaksanakan ibadah salat Jumat di tengah wabah virus corona (COVID-19).

Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, semangat umat muslim di Kota Cirebon untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sangat kuat. Setiap masyarakat dan pengurus diminta tetap menjalakan protokol pencegahan wabah tersebut.

“Silahkan salat Jumat dilaksanakan, tapi dengan berbagai persyaratan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan protokol pencegahan,” kata Azis di Kota Cirebon, Rabu (1/4/2020).

Persyaratan yang harus dilakukan oleh warga yang ingin salat Jumat berjamaah di Masjid Raya At Taqwa, yakni, mengenalan alat pelindung diri standar, berupa masker.

Kemudian, sebelum memasuki masjid, jamaah pun diminta untuk mencuci tangan yang nantinya akan disediakan oleh pengurus masjid. Saat pelaksanaan salat berlangsung, harus melakukan jaga jarak.

Azis mengatakan, pihak masjid pun telah diminta untuk memasang baligho yang berisikan bahwa musafir tidak diwajibkan melaksanakan salat Jumat berjamaah. “Anak-anak juga diminta untuk tidak salat berjamaah terlebih dahulu,” katanya.

Ketua At Taqwa Center, Ahmad Yani, Mengatakan, aturan baru akan diterapkan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, yakni dengan cara menutup beberapa pintu dan hanya membuka sedikit ruang.

”Selain itu akan dilakukan penyemprotan saat mobil masuk ke areal masjid, pengukuran suhu, dan serta wajib mencuci tangan,” katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini