Harga Minyak Tiarap, Target Penerimaan Turun 10 Persen

Bisnis.com,01 Apr 2020, 10:26 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Gedung Kementerian ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan target penerimaan negara bakal turun 10 persen dari target, termasuk PNBP akibat anjloknya harga komoditas dunia, salah satunya minyak dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan asumsi tersebut melihat kondisi harga minyak dunia yang masih di bawah US$30 per barel. Padahal, asumsi ICP dalam APBN 2020 sebesar US$63 per barel.

"Pendapatan dari migas dan nonmigas akan turun. Karena harga minyak sekarang masih di bawah US$30 per barel," katanya, dalam Press Conference bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Dewan Komisaris OJK, dan  Kepala Dewan Komisaris LPS terkait Stimulus Ekonomi pada Rabu (01/04).

Dengan penurunan PNBP, penerimaan pajak dan adanya tambahan belanja dan pembiayaan anggaran, maka potensi defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB.

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Rabu (1/4/2020) hingga pukul  8.55 WIB, harga minyak jenis WTI untuk kontrak Mei 2020 di bursa Nymex bergerak naik 0,68 persen menjadi ke level US$20,62 per barel. Minyak Brent kontrak Juni 2020 terkoreksi 0,09 persen menjadi US$22,74 per barel.

Tahun ini, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp181,7 triliun pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini