Chatib Basri Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Hadapi Corona

Bisnis.com,01 Apr 2020, 14:32 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan enam stimulus ekonomi dan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) guna meredam dampak pandemi virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Sejumlah kebijakan itu mendapatkan respons positif dari ekonom senior Chatib Basri. Melalui unggahannya di sosial media, Rabu (1/4/2020), mantan Menteri Keuangan ini memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang dinilai jauh lebih fokus.

Seperti yang sebelumnya ia sarankan dalam publikasi di media, Chatib menilai pemerintah lebih fokus kepada tiga hal yakni anggaran untuk bidang kesehatan, alokasi anggaran untuk perlindungan sosial dan alokasi anggaran untuk dunia usahan dalam rangka pemulihan ekonomi. 

"Saya kira kita perlu memberikan apresiasi yang tinggi kepada kebijakan stimulus yang baru dikeluarkan pemerintah. Mengapa? Kebijakan stimulus ini jauh lebih fokus," tulisnya di akun remsinya di Twitter.

Chatib menjelaskan dalam situasi saat ini dengan pembatasan sosial diberlakukan, maka perekonomian akan mengalami perlambatan baik akibat berkurangnya permintaan (demand shock) karena menurunnya pendapatan, maupun berkurangnya produksi (supply shock) karena terganggunya aktivitas produksi.

Hal ini, jelasnya, sudah diutarakan dalam opininya di salah satu media pada 19 Maret 2020. "Dalam kondisi ini maka stimulus fiskal harus disesuaikan dengan kondisi, prioritas dan urutan kebijakan."

Dengan prioritas fiskal yang baik seperti ini, sambung Chatib, maka pemerintah akan bisa lebih fokus menangani persoalan yang dihadapi.

"Persoalan ekonomi tidak akan selesai sebelum masalah Covid-19 bisa dijawab. Karena itu langkah stimulus ini adalah langkah yang tepat dan perlu diapresiasi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini