Polri Tindak 18 Kasus Permainan Harga Masker dan Hand Sanitizer

Bisnis.com,02 Apr 2020, 09:06 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pedagang masker/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah menangani 18 kasus tindak pidana permainan harga masker dan hand sanitizer di tengah wabah Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa kasus tersebut ditangani masing-masing polda, sesuai dengan locus delicti masing-masing. 

Argo menyebut bahwa kasus yang paling banyak terjadi ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu enam kasus.

"Polda Sulawesi Selatan dua kasus, Jawa Timur empat kasus, Jawa Barat tiga kasus, Kepri dua kasus, dan Jateng satu kasus," tuturnya, Kamis (2/4/2020).

Argo menjelaskan bahwa setiap polda tidak ada yang melakukan penahanan terhadap para pelaku, namun hanya diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Kami berikan peringatan tegas ke pelaku agar tidak mengulangi dan mengembalikan harga sesuai dengan ketentuan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini