Warga Diperbolehkan Mudik, Pemda Balikpapan Ekstra Waspada

Bisnis.com,02 Apr 2020, 18:35 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur./BUMN.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan kepada masyarakat untuk pulang kampung. Akan tetapi mereka akan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) dan diminta untuk isolasi diri selama 14 hari.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan akan mewaspadai pergerakan orang yang pulang kampung. Berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir, para perantau biasanya selalu menginap di daerahnya.

"Karena kalau penerbangan kan langsung. Tapi pelabuhan laut ada yang bermalam satu sampai dua malam,” katanya di Kantor Wali Kota, Kamis (2/4/2020).

Rizal menjelaskan bahwa akan mengajak perusahaan di bidang terkait untuk diajak diskusi. Pembatasan sosial akan terus digalakkan. Dia tidak mau warga luar Balikpapan yang kebanyakan pekerja kebun kelapa sawit ini malah menjadi penyebar virus Corona.

“Kalau menumpuk kan menjadi persoalan baru lagi. Jadi kita tidak izinkan kalau mereka sampai bermalam,” jelasnya.

Sementara itu Rizal tidak akan menutup pelabuhan dan bandara meski menjadi pintu masuk Kalimantan. Alasannya masih ada arus keluar masuk barang logistik dan keperluan penting lainnya.

“Selain itu juga bandara dan pelabuhan bukan wewenang kita, pemerintah kota. Itu kan bandara di bawah PT Angkasa Pura dan di bawah Kementerian Perhubungan. Sehingga kita usulannya pada gubernur dan diteruskan ke Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini