Pemprov Jatim Tetap Imbau Warga Tidak Mudik

Bisnis.com,02 Apr 2020, 19:00 WIB
Penulis: Peni Widarti
Petugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo saat dilakukan seleksi pengendara yang akan memasuki wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Petugas menolak pengendara yang bukan warga kota Madiun memasuki wilayah tersebut yang dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat dari luar daerah di wilayah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona./Antara-Siswowidodo

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran meski kebijakan pemerintah pusat memperbolehkan untuk mudik dengan syarat menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan pembolehan mudik ini bukan berarti bebas sepenuhnya karena pemudik akan berstatus ODP dan wajib lapor kepada ketua RT/RW hingga kepala desa atau lurah.

"Mudik ini diimbau untuk tidak dilakukan, karena mobilitas orang ini akan punya dampak dan risiko yang tinggi dalam penyebaran Covid-19," katanya dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2020).

Namun begitu, bila ada yang memaksa untuk melakukan mudik, maka pemudik harus mengisolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Pemprov Jatim pun tidak akan memberikan sanksi atas keinginan mudik tersebut lantaran belum ada landasan hukumnya.

Meski begitu, Pemprov Jatim terus menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas kesehatan, termasuk ruang isolasi dan observasi bagi para pemudik.

"Kami sudah sampaikan agar masing-masing kantor kecamatan yang memiliki ruang pertemuan disiapkan sebagai ruang isolasi, puskesmas di Jatim pasti ada dokternya. Kalau pustu atau puskesmas pembantu belum tentu. Kalau ada hunian yang bisa dipakai, itu bisa digunakan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini