Tirta Kanjuruhan Beri Subsidi Tagihan Air Pelanggan

Bisnis.com,02 Apr 2020, 20:13 WIB
Penulis: Choirul Anam
PDAM./Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG — Perumda Tirta Kanjuruhan, Kab. Malang memberikan subsidi pembayaran rekening air bagi pelanggan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menggunakan air sebanyak rerata 10 m³/ bulan karena terdampak merebaknya virus Corona.

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi mengatakan subsidi rekening air diberikan untuk mengurangi beban pelanggan MBR yang pendapatannya menurun terdampak Covid-19.

“Sejak Maret, setiap bulan kami memberikan subsidi sebesar Rp10.446.000 untuk subsidi rekening air bagi 528 SR (satuan sambungan rumah),” katanya di Malang, Kamis (2/4/2020).

Selain itu, Perumda Tirta Kanjuruhan juga melakukan mitigasi untuk menjamin pelayanan air minum di tengah merebaknya Covid-19, yakni penyusunan standar pencegahan dengan kegiatan SOP kedatangan dan kepulangan pegawai dan tamu, instruksi kerja mencuci tangan, instruksi kerja penyemprotan disinfektan mandiri, intruksi kerja penggunaan APD.

Selanjutnya pengendalian administratif dengan membentuk gugus tugas, refocussing dan realocating penggunaan dana sosial perusahaan, serta refocussing dan realocating penggunaan biaya tak terduga.

Program lainnya, pengendalian dan rekayasa lingkungan kerja, yakni berupa pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk kantor, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, penggunaan ID card sebagai akses kontrol pintu, menyediakan hand sanitizer, dan menyediakan bilik disinfektan.

Terkait penerapan physical distance, berupa pengurangan jam kerja, pembagian work from home, menunda kegiatan yang melibatkan banyak peserta, penundaan pembacaan meter, pembacaan mandiri dan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir, imbauan pembayaran dan pengaduan melalui akses online.

Perusahaan juga memberlakukan pola hidup bersih dan sehat dengan melakukan aktivitas berjemur sebelum bekerja, kewajiban menggunakan APD, kewajiban cuci tangan sebelum masuk kantor, pemeriksaan pegawai kesehatan oleh dokter perusahaan. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini