Pembatasan Transportasi, Menko Luhut: Baca dengan Cermat!

Bisnis.com,02 Apr 2020, 14:04 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pidato pembuka saat diskusi nasional di gedung Konferensi Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/4)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengimbau para elit politik untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam menyebarkan berita di akun media sosialnya dalam masa pandemi virus corona (Covid-19) ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan hal tersebut terkait dengan polemik pembatasan transportasi dan kendaraan di Jabodetabek. Dalam Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) No. 5/2020, pelaksanaan tersebut hanya berupa rekomendasi.

"Coba Anda baca dengan cermat itu rekomendasi dari Ibu Polana [Kepala BPTJ], enggak ada [kata] diputuskan," kata Luhut lewat telekonferensi usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).

Dia menjelaskan untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2020.

Menurutnya, penyebaran berita yang tidak benar bisa merugikan orang lain. Terlebih, jangan sampai memuat unsur politis.

"Apalagi yang elit-elit ini, saya imbau betul jangan Anda men-tweet berita yang enggak benar. Dewasalah sekali-kali, jangan dipolitisasi," ujarnya.

Menurutnya, perilaku elit politik bisa mempengaruhi sikap orang lain. Apabila masyarakat menerima informasi yang tidak benar, maka bisa berdampak negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini