Gojek dan Grab Akan Dilibatkan Antar Bantuan Sosial

Bisnis.com,02 Apr 2020, 16:27 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah membahas mekanisme pemberian jaring pengaman sosial dengan melibatkan mitra aplikasi transportasi daring sebagai jasa pengantar.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan saat ini Kementerian Sosial tengah memfinalisasi jumlah peneriman bantuan sosial. Namun secara lebih jelas, mekanismenya masih dibahas dalam waktu dekat.

"Kalau pemberian voucher bawa bawaan barang itu kita hitung melibatkan Gojek dan Grab. Beberapa waktu ke depan akan ada mekanismenya sendiri," jelasnya, Kamis (2/3/2020).

Luhut menyampaikan terus berkoordinasi dengan baik dengan Pemda DKI Jakarta karena ada 3,7 juta penduduk yang harus dirawat.

Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar menyusun suatu program bantuan sosial (bansos) secara khusus bagi daerah seperti DKI Jakarta untuk bisa mengurangi lonjakan arus pemudik ke daerah lain.

Program bansos ini harus dihitung secara cermat agar tidak tumpang tindih dengan program jaminan sosial lainnya.

Presiden telah meminta paling lambat selama dua pekan realsiasi program bansos khusus ini sudah dapat direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini