Terdampak Virus Corona, Omzet Destinasi Nusantara (PDES) Diprediksi Turun 50 Persen

Bisnis.com,03 Apr 2020, 05:39 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Suasana Taman Wisata Candi Prambanan di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (20/3/2020). Pihak PT Taman Wisata Candi (TWC) menutup sementara Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko menutup sementara dari hari Jumat (20/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020) untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di destinasi pariwisata. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, JAKARTA - PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk. (PDES) memperkirakan pendapatan perseroan bakal mengalami penurunan hingga 50 persen per Maret 2020 sebagai imbas dari penyebaran virus corona (Covid-19).

Berdasarkan publikasi laporan keuangan perseroan yang dikutip Bisnis, Jumat (3/4/2020), perseroan yang bergerak di bidang pariwisata mulai terkena dampak pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Sejak Maret 2020, penyebaran virus corona makin meluas dan ditetapkan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Beberapa negara yang menjadi target pasar Destinasi Nusantara juga menerapkan karantina atau lockdown. Walhasil, kunjungan pariwisata menjadi seret. Emiten bersandi saham PDES itu menyebut, pendapatan turun sangat signifikan pada Maret 2020.

"Penurunan pendapatan di bulan Maret 2020 ini diperkirakan sekitar 50% dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019," tulis manajemen PDES.

Dalam menghadapi situasi saat ini, manajemen telah mengambil langkah-langkah, yaitu mengkomunikasikan kepada pihak internal perusahaan mengenai keadaan bisnis perusahaan untuk membangun solidaritas karyawan.

PDES juga melakukan komunikasi kepada pihak eksternal antara lain perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan analis perihal situasi dan respon manajemen menghadapi Covid-19.

Secara operasional PDES sudah menerapkan pola bekerja dari rumah dan menerapkan efisiensi biaya operasional. Efisiensi mencakup kompensasi dan manfaat karyawan, biaya kunjungan bisnis, biaya operasional kantor, dan lainnya.

PDES juga mengajukan relaksasi pembayaran finansial kepada perbankan. Per Desember 2019, total liabilitas PDES mencapai Rp253,62 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp66,39 miliar liabilitas jangka pendek dan Rp187,22 miliar liabilitas jangka panjang.

Adapun, dari jumlah tersebut, utang kepada perbankan mencapai Rp20,51 miliar (jangka pendek) dan Rp90,66 miliar (jangka panjang). Pinjaman diperoleh dari PT Bank Permata Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini