Pengusaha Hotel Kudus Diminta Tolak Tamu dari Zona Merah Virus Corona

Bisnis.com,03 Apr 2020, 16:46 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien saat kegiatan simulasi penanganan virus Corona di RSUD Dr. Loekmono Hadi, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Yusuf Nugroho

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Kudus meminta Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kudus untuk menolak tamu yang berasal dari zona merah.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo menyampaikan, sinergitas antarlini menjadi kunci yang digunakan untuk menyebarkan virus Corona agar terkendali. Tanpa adanya saling gotong royong, maka tidak akan mudah mengatasi masalah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Adanya sinergitas antarlini adalah wujud yang kita punya pandangan yang sama untuk melawan Corona,” ujar Hartopo yang dikutip Bisnis dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (3/4/2020).

Hartopo menekankan, pengusaha hotel dan restoran harus berani membantah dan menolak tamu yang diminta dari luar daerah maupun luar negeri. Tindakan tersebut merupakan salah satu upaya agar Kudus tetap kondusif. Apalagi perjalanan tamu luar daerah tidak dapat diketahui.

Selain itu, Hartopo juga meminta PHRI menerapkan protokol kesehatan di hotel maupun restauran. Beberapa di antaranya, memeriksa suhu badan, menyediakan pembersih tangan, dan mengurangi aktivitas yang mengundang keramaian. Hal ini mendukung mampu menangkal virus Corona secara efektif.

“Guna mencegah penyebaran virus Corona, protokol kesehatan di hotel atau restauran perlu diterapkan persetujuan. Langkah ini tidak akan perlu kita lakukan. Jangan sampai orang dalam pengawasan (ODP) makin bertambah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Kudus, Tris Suyitno, menyatakan pihaknya siap mendukung kampanye pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus Corona.

Sebagai wujud dukungan tersebut, PHRI siapkan terjadi kondisi darurat, hotel difungsikan sebagai tempat karantina. “Kami menyambut baik upaya Pemkab Kudus. Hotel kami siap bilamana difungsikan sebagai wilayah karantina,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini