Bisnis.com, JAKARTA — PT Sili Gadai Nusantara menyatakan bahwa pemanfaatan jasa kurir melalui ojek online merupakan salah satu strategi untuk menjaga bisnis gadai dalam kondisi pandemi virus corona (COVID-19).
Direktur Sili Gadai Rainaldus Bramy menjelaskan bahwa penyebaran COVID-19 membuat masyarakat terkendala untuk mendatangi kantor gadai dan melakukan transaksi. Selain itu, masyarakat pun berpotensi menghadapi gangguan perekonomian akibat COVID-19.
Dalam kondisi tersebut, menurut Bramy, perusahaan-perusahaan gadai perlu menyiapkan strategi untuk menjaga pelayanan sehingga penyaluran gadai tidak terganggu. Sili Gadai sendiri memilih untuk memanfaatkan layanan jasa ojek online untuk mengambil barang jaminan.
"Orang takut untuk datang ke outlet kami, tapi kami juga tidak tinggal diam, kami meluncurkan strategi marketing di mana kami menggunakan jasa ojek online untuk mengambil barang jaminan tersebut, dan tentunya biaya ongkos kirim akan kami tanggung sampai dengan April 2020," ujar Bramy kepada Bisnis, Jumat (3/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut dapat membuat nasabah merasa nyaman untuk menggunakan jasa gadai dan dapat tetap menjaga kinerja penyaluran pembiayaan dan pinjaman. Selain itu, strategi itu pun dinilai dapat membantu para pengemudi ojek online untuk tetap dapat bekerja dalam kondisi pandemi.
Bramy pun menjelaskan bahwa saat ini kinerja perseroan masih tetap terjaga meskipun penyebaran virus corona menghambat pelayanan di kantor-kantor Sili Gadai. Dia menjelaskan bahwa penyaluran pinjaman dan pembiayaan perseroan tumbuh berkisar 10 persen–15 persen pada Maret 2020, dibandingkan dengan Februari 2020, tetapi dia tidak menyebutkan nilai pastinya.
"Sili Gadai Nusantara sendiri memang akan terkena imbas [dari pandemi corona] ya, tapi saya masih optimistis untuk kinerja bisnis saat ini," ujar Bramy.
Dia menjelaskan bahwa untuk menjaga kinerja dalam kondisi pandemi ini, Sili Gadai akan menjaga pelayanan agar tetap sesuai dengan standar. Hal tersebut menurutnya menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan nasabah dalam menggunakan jasa perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel