Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia atau PPGI menilai bahwa industri gadai perlu mengantisipasi kredit jatuh tempo dalam beberapa bulan ke depan karena adanya potensi pelemahan perekonomian akibat virus corona.
Manajer Eksekutif PPGI Guladi menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan pergadaian perlu mempersiapkan strategi dalam menghadapi gangguan perekonomian saat ini akibat pandemi COVID-19. Kondisi tersebut menurutnya akan memengaruhi kinerja industri gadai.
Dia menjelaskan bahwa perusahaan harus membuat strategi untuk menjaga arus kas dalam kondisi saat ini. Selain itu, perusahaan-perusahaan pun perlu mengantisipasi kredit-kredit jatuh tempo yang akan datang.
"Perlu diantisipasi saat kredit jatuh tempo empat bulan yang akan datang, di mana haarga barang jaminan turun atau ketika barang dilelang tidak ada yang beli karena daya beli masyarakat turun dan prioritas untuk beli kebutuhan pangan," ujar Guladi kepada Bisnis, Jumat (3/4/2020).
Meskipun begitu, dia menjelaskan bahwa sejauh ini kinerja industri pergadaian masih terjaga. Dia menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan PPGI, khususnya terhadap para perusahaan swasta, bisnis gadai masih relatif stabil.
Menurutnya, terdapat sejumlah perusahaan yang omsetnya bertambah dan terdapat pula yang nasabah barunya tetap meningkat. Namun, industri dinilai tetap harus menyiapkan strategi terbaik dan mengantisipasi berbagai risiko yang dapat terjadi.
"Tantangan ke depan adalah bagaimana bisnis pergadaian ini tetap stabil, di tengah daya beli masyarakat yang menurun," ujarnya.
Berdasarkan Statistik Perusahaan Pergadaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan oleh industri pergadaian pada Februari 2020 mencapai Rp53,03 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp52,68 triliun yang disalurkan perusahaan pemerintah dan Rp349 miliar yang disalurkan swasta.
Total penyaluran pembiayaan dan pinjaman itu tumbuh 3,92 persen (month-to-month/mtm) dibandingkan dengan Januari 2020 senilai Rp51,03 triliun. Adapun, secara tahunan atau jika dibandingkan dengan Februari 2019, penyaluran itu mencatatkan pertumbuhan 25,08 persen dari posisi Rp42,4 triliun.
Pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan pergadaian swasta tercatat belum tumbuh signifikan sejak September 2019. Dalam statistik OJK tertulis bahwa penyaluran oleh pihak swasta sejak September 2019 hingga Februari 2020 berada pada kisaran Rp349 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel