Kemenhub Sebut Protokol Mudik Diputuskan Pekan Depan

Bisnis.com,04 Apr 2020, 07:31 WIB
Penulis: JIBI
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menyatakan keputusan terkait protokol mudik Lebaran 2020 masih dibahas di antara Kementerian/Lembaga terkait dan baru akan disampaikan pada pekan depan.

Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi masih membahas hal ini dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kajian protokol mudik disebut baru rampung pada Senin (6/4/2020).

"Mungkin Selasa (7/4/), diputuskan oleh Pak Menko [Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan]," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dilansir Tempo, Sabtu (4/4).

Dia melanjutkan protokol mudik untuk masing-masing sektor transportasi bakal diatur oleh Direktorat Jenderal di Kemenhub maupun Kemenko Maritim dan Investasi. Aturan teknis tersebut bakal menjadi aturan turunan dari regulasi yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno menilai lambatnya pemerintah pusat dalam memutuskan protokol mudik justru akan membuka kemungkinan masyarakat mudik dalam waktu dekat. Hal ini berisiko meningkatkan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP).

"Mumpung belum ada kepastian, warga bisa mudik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini