OJK: Kebijakan Stimulus Sekadar Mengurangi Dampak

Bisnis.com,05 Apr 2020, 16:37 WIB
Penulis: M. Richard
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan kebijakan stimulus dan berbagai isentif yang ditelurkan sekadar mengurangi dampak bagi sektor riil.

“Suka atau tidak, sektor riil ini kemampuan berusahanya sudah mulai menurun,” ulas Wimboh Santoso, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Minggu (5/4/2020).

Wimboh menyebutkan tekanan ekonomi akibat virus corona tidak hanya terjadi di Indonesia. Tekanan telah menyebabkan keuangan di seluruh dunia memburuk.

“Suka atau tidak, wabah ini memberi ruang gerak yang sempit pada sektor usaha dan berbagai aktifitas eknomi. Ini berpengarush sangat drastis,” katanya.

Untuk itu, Wimboh menyebutkan stimulus dari Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan diharapkan membuat sektor ekonomi dan keuangan tidak terpukul lebih dalam.

“Ini untuk memitigasi dmapak covid agar ekonomi kita bisa survive dan dampak negatif bisa dimitigasi dari awal,” ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini