Tidak Pakai Masker saat Naik TransJakarta Pekan Depan, Ini Sanksinya

Bisnis.com,05 Apr 2020, 11:59 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Penumpang melewati tangga untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh pengguna layanan bus Transjakarta mulai Minggu, (12/4/2020) diwajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah potensi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Disposanjoyo mengatakan kebijakan penggunaan masker itu diterapkan untuk melengkapi kebijakan yang sudah diterapkan sebelumnya. Mulai dari pembatasan operasional hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya baik di dalam bus maupun di halte.

"Bagi pelanggan tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama 6 hari ke depan, TransJakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Nadia dalam keterangan resmi yang diterima oleh Bisnis, Minggu (5/4/2020).

Nadia menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan oleh atas dasar Seruan Gubernur nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker di Area Publik.

Adapun, masker yang disarankan dalam seruan tersebut masker adalah masker yang dibuat dari dua lapis kain. Masker tersebut dapat dicuci dan digunakan kembali.

Diharapkan penggunaan masker kain oleh masyarakat dapat membantu berkurangnya peredaran masker bedah yang kian langka dan dibutuhkan oleh tenaga medis

Nadia menambahkan pihaknya juga telah menyediakan tempat cuci tangan beserta cairan pencuci tangan di halte-halte yang masih melayani penumpang.

"Kami pun berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering agar penyebaran virus COVID-19 tetap dapat diminimalisir. Begitu juga kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang darurat," ujar Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini