Bisnis.com, JAKARTA — Makin tingginya angka penyebaran COVID-19 seolah tak membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengerem proses pembahasan dan penetapan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law rencananya diuji publik pada Senin (6/4/2020). Dia berharap proses audiensi rampung pada pekan ini.
“Langkah awal adalah menyusun jadwal pembahasan, setelah itu lakukan uji publik dengan semua pemangku kepentingan. Karena sudah banyak pihak yang mengajukan permintaan audiensi kepada Baleg,” terang Supratman seperti dilansir Antara, Jumat (3/4).