Penerapan PSBB, Jokowi Minta Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat

Bisnis.com,06 Apr 2020, 09:59 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya koordinasi atau kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya penanganan virus Corona atau Covid-19, termasuk dalam penerapan Peraturan Sosial Berskala Besar. 

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi ketika membuka rapat terbatas (Ratas) melalui konferensi video dengan Gugus Tugas Covid-19, Senin (6/4/2020).

“Pagi hari ini saya ingin mendengar laporan dari Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19. Pertama terkait PSBB (Peraturan Sosial Berskala Besar), saya lihat sudah ada Permenkes No.9/2020,” ujar Jokowi. 

Jokowi meminta penjelasan mengenai perkembangan dari pelaksanaan aturan tersebut untuk mempercepat pencegahan virus Corona.

“Paling penting saya ingin tanya, terutama pelaksanaan seperti apa dalam rangka kita ingin percepatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. 

Selain itu, Jokowi juga kembali menyinggung mengenai pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak semakin luas. 

“Komunikasi pusat dan daerah harus dilakukan, sehingga semua kita bikin satu visi satu baris yang sama dalam menyelesaikan Covid-19,” ucap Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini