Konten Premium

Daerah Mana Siap Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar?

Bisnis.com,06 Apr 2020, 14:20 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Warga melintas di dekat akses masuk kampung yang ditutup di kawasan Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (27/3/20). Sejumlah kampung di Kecamatan Pakem, Sleman menutup sejumlah akses masuk kampung dengan bambu yang diberi tulisan lockdown sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akhirnya merilis pedoman penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar menyusul makin luasnya penyebaran virus corona di Indonesia. Daerah mana saja yang siap mengajukan PSBB?

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan pada Sabtu (4/4/2020), mengatur secara khusus prosedur penetapan PSBB di suatu wilayah.

Berdasarkan Pasal 2 beleid tersebut, peningkatan jumlah kasus secara cepat di suatu wilayah menjadi salah satu kriteria penetapan PSBB, di samping adanya kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini