Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akhirnya merilis pedoman penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar menyusul makin luasnya penyebaran virus corona di Indonesia. Daerah mana saja yang siap mengajukan PSBB?
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan pada Sabtu (4/4/2020), mengatur secara khusus prosedur penetapan PSBB di suatu wilayah.
Berdasarkan Pasal 2 beleid tersebut, peningkatan jumlah kasus secara cepat di suatu wilayah menjadi salah satu kriteria penetapan PSBB, di samping adanya kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.