Paling Banyak Pasien Positif Corona di Jatim, Surabaya Belum Ajukan PSBB

Bisnis.com,06 Apr 2020, 20:09 WIB
Penulis: Newswire
Warga beraktivitas di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Warga setempat menutup jalan penghubung Kota Surabaya-Sidoarjo itu untuk memutus penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya belum mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai upaya pencegahan wabah virus Corona (Covid-19). Pemkot beralasan masih mengkaji Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pemberlakuan PSBB.

“Saat ini kami masih terus berdiskusi dengan instansi terkait untuk membahas kajian dan analisa dampak dari penerapan PSBB," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2020).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya ini, kajian dan analisis tersebut perlu dilakukan terlebih dahulu karena pemberlakuan PSBB berdampak terhadap banyak hal, terutama dampak ekonomi sosial.

Setelah kajian dan analisa rampung, kata dia, Pemkot Surabaya akan mengajukan surat ke Pemprov Jatim sebelum kemudian diteruskan Kementerian Kesehatan. "Tidak mungkin pemkot langsung kirim surat ke pemerintah pusat karena kan harus melalui tahapan ke provinsi dahulu."

Fikser mengaku sejauh ini Pemkot Surabaya bersama instansi terkait hanya sebatas melakukan imbauan kepada masyarakat sebagai upaya preventif demi mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu melakukan penyemprotan kendaraan di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya.

Hingga Ahad kemarin, 5 April 2020, Kota Surabaya tercatat sebagai daerah di Provinsi Jawa Timur yang paling banyak kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, yakni 84 kasus. Sebanyak 6 pasien positif di antaranya meninggal dunia dan 21 orang dinyatakan sembuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini