Jaga Kinerja Premi Ketika COVID-19, AAJI Usulkan Pemasaran Unit Link Secara Digital

Bisnis.com,06 Apr 2020, 18:59 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menilai bahwa permintaan keringanan pemasaran produk unit link dapat menjaga kinerja premi baru asuransi jiwa di tengah pandemi virus corona.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa saat ini diharuskan untuk menjual produk unit link melalui tatap muka secara langsung. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan relaksasi penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link agar dapat dilakukan menggunakan fasilitas elektronik.

Menurut Togar, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka perolehan premi baru dari industri asuransi jiwa akan terganggu karena tenaga pemasar sulit untuk menemui calon nasabah secara langsung dalam kondisi pandemi ini. Hal itu pun kontraproduktif dengan adanya peningkatan kebutuhan asuransi pada masa pandemi COVID-19.

"Akan berpengaruh ke perolehan premi baru, pengaruhnya juga ke penghasilan para tenaga pemasar atau agen. Bayangkan saat ini susah sekali mereka menjual produk ini, karena COVID-19, agen takut bertemu orang, apalagi calon nasabah, ya lebih takut lagi lah,” ujar Togar kepada Bisnis, Senin (6/4/2020).

Menurut Togar, setidaknya terdapat dua hal yang memengaruhi peningkatan kebutuhan asuransi pada saat ini, yakni penyebaran COVID-19 yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat, dan rendahnya harga saham yang menjadi momentum tepat untuk membeli unit link.

Kondisi tersebut menurutnya perlu dioptimalkan untuk memperoleh premi baru dengan stimulus dalam penjualan produknya.

“Bukankah saat ini industri keuangan lainnya sudah diperbolehkan untuk membeli saham, reksadana dan komoditi via online atau aplikasi? Bukankah saat ini juga sudah diperbolehkan membuka rekening dan penempatan deposito via online atau aplikasi? Semestinya usulan kami ini tidak menjadi isu yang besar,” ujar dia.

Dia pun menjelaskan bahwa lebih dari 90% pendapatan premi asuransi jiwa datang dari kanal pemasaran bancassurance dan agency. Oleh karena itu, kebijakan relaksasi pemasaran unit link dinilai penting untuk menjaga kinerja asuransi jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini