Mustika Ratu Target Produksi 10 Juta Hand Sanitizer

Bisnis.com,06 Apr 2020, 05:24 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk. Putri Kus Wisnu Wardani (kedua kiri), Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk Bingar Egidius Situmorang (kedua kanan), Direktur Isabella Silalahi (kanan) dan Direktur Jodi Andrea Suryokusumo berbincang usai RUPST LB, di Jakarta, Rabu (26/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Mustika Ratu Tbk. menargetkan produksi produk antiseptik terbaru berupa hand sanitizer sebesar 10 juta dalam dua bulan ke depan.

Ketua Dewan Penasehat PT Mustika Ratu Tbk. Putri K. Wardani mengatakan saat ini perseroan berkomitmen untuk mensukseskan program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, pemerintah juga sudah meminta agar produsen alat plindung diri atau APD, sanitizer, obat, dan lainnya untuk memenuhi kebutuhan permintaan gel sanitizer dan cairan sanitizer di pasar.

"Maka semua pelaku usaha kini sedang bahu membahu untuk banting setir. Misalnya desiner berhenti membuat baju dan mulai menjahit APD. Mustika Ratu juga demikian. Kebutuhan sanitizer untuk masyarakat dan khususnya bagi para tenaga medis sangat jauh dr mencukupi," katanya kepada Bisnis, Minggu (5/4/2020).

Untuk itu, saat ini perseroan tengah melakukan diversifikasi dengan memproduksi minimal 10 juta sanitizer berbagai bentuk. Dia menyebut target 10 juta tersebut untuk jangka waktu dua bulan ke depan.

Adapun hand sanitizer besutan perseroan dengan sandi saham MRAT ini bernama Zaitun Hand Gel yang mengandung 70 persen alkohol serta olive oil dan aloe vera untuk menjaga kelembaban dan kelembutan tangan serta tea tree oil sebagai antiseptik. Untuk ukuran 60 ml produk ini dibanderol sekitar Rp20.000-an.

Sisi lain, Putri menambahkan dengan tekanan krisis covid-19 perseroan memang terus menjaga bahan baku dengan meningkatkan kandungan substitusi impor.

Dia pun menilai, pemerintah telah membantu indutsri padat karya salah satunya dengan memberikan stimulus PPH. Namun, dia juga menyebut dalam waktu dekat pelaku industri akan dihadapkan pada tantangan pemberian THR bagi karyawan.

"Bagi industri padat karya ini tentu akan sangat berat. Untuk itu, perlu segera dibicarakan bersama antara Kemenkeu, Kemenaker, Kadin, dan Apindo," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini