Jabar Perluas Rapid Test ke Pondok Pesantren di Zona Merah

Bisnis.com,06 Apr 2020, 18:37 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok melakukan pengecekan kepada pengguna kendaraan saat rapid test COVID-19 dengan sistem drive thru di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). / ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggenjot rapid test ke sejumlah pondok pesantren di zona merah penyebaran COVID-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ditemukannya sejumlah siswa asrama di institusi kenegaraan yang positif COVID-19 mengilhami pihaknya untuk melakukan tes massal serupa di sejumlah pondok pesantren khususnya yang memiliki asrama.

“Minggu ini breakingnya kita akan mulai mengetes pesantren-pesantren yang berasrama dan didahulukan di zona merah,” katanya di Bandung, Senin (6/4/2020).

Ridwan Kamil sendiri memerintahkan secara khusus Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum untuk memimpin rapid test ke pondok pesantren. Menurutnya peta sebaran akan makin jelas jika sampel-sampel yang diambil bervariatif tak hanya tenaga kesehatan dan warga yang ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Saya minta Pak Wagub mengawal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mengirimkan alat rapid test sebanyak 60.000 lebih ke 27 kabupaten/kota. Namun baru sekitar 18.000 hasil yang sudah dilaporkan daerah pada gugus tugas COVID-19 provinsi.

“Kami mengimbau daerah-daerah yang belum memberikan data dengan lengkap,” katanya di Bandung, Senin (6/4/2020).

Menurutnya sisa rapid test yang belum dilaporkan terbilang masih banyak karena itu pihaknya meminta kepala daerah disiplin meminta Dinas Kesehatan masing-masing untuk segera melaporkan data. “Kemana yang 50.000 nya? Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan. Karena dari hasil rapid test yang masuk kita temukan pola-pola baru [penyebaran] di asrama-asrama,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini