Dampak COVID-19, Ini 48 Daftar Leasing yang Berikan Keringanan Kredit

Bisnis.com,06 Apr 2020, 20:46 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar nama perusahaan yang telah melaporkan program restrukturisasi atau keringanan kredit bagi para nasabahnya, yang terkena dampak COVID-19.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan sampai akhir Maret lalu, sebanyak 110 perusahaan multifinance sudah mengumumkan untuk membuka kesempatan restrukturisasi kredit bagi nasabah.

Data terakhir OJK sudah tercatat ada sebanyak 10.620 nasabah yang mengajukan keringanan kredit akibat dampak corona.

Berikut daftar perusahaan leasing yang telah menyampaikan pengumuman program keringanan kredit kepada OJK sampai 31 Maret 2020 lalu:

  1. FIF Group
  2. WOM Finance
  3. Mandiri Tunas Finance
  4. CSUL Finance
  5. BAF
  6. ACC
  7. Aditama Finance
  8. Aeon Credit Service Indonesia
  9. Alif Finance
  10. ABC Finance
  11. Armada Finance
  12. BCA Finance
  13. BCA Multifinance
  14. Beta Inti Multifinance
  15. BFI Finance
  16. BRI Finance
  17. Buana Finance
  18. Bukopin Finance
  19. Capella Multidana
  20. CIMB Niaga Finance
  21. Citifin Multifinance
  22. Danasupra Erapacific
  23. Hasjrat Multifinance
  24. Indomobil Finance
  25. Indosurya Finance
  26. Intan Baruprana Finance
  27. ITC Auto Multifinance
  28. Maybank Finance
  29. Mandiri Utama Finance
  30. Multindo Auto Finance
  31. MNC Leasing
  32. Rama Multifinance
  33. Procar Finance
  34. SGMW Wuling Finance
  35. Smart Finance
  36. Amanah Finance
  37. Andalan Finance
  38. Asiatic Multifinance
  39. Buana Sejahtera Multidana
  40. Cat Financial
  41. Kreditplus
  42. IFS Capital Indonesia
  43. Mega Finance
  44. MNC Finance
  45. Saison Finance
  46. Sinarmas Hana Finance
  47. Sinar Mas Multifinance
  48. Suzuki Finance Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini